Berita

Berikut Pandangan Umum Fraksi Gerindra terkait Raperda Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025


HumasDPRD – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung menyampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Kota Bandung perihal Perubahan APBD T.A. 2024 dan APBD T.A. 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat, 27 September 2024.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.E., dan diikuti oleh para anggota DPRD Kota Bandung. Dari Pemkot Bandung, hadir Pj Wali Kota Bandung A. Koswara beserta jajaran.

Perubahan APBD 2024

Menyikapi Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi terjadi peningkatan jumlah dari sisi pendapatan bertambah signifikan menjadi Rp3.978.762.604.561, meski sumbernya berasal dari dana perimbangan melalui pos transfer antar daerah sebesar Rp130.130.818.704, mengingat Kota Bandung akan menyelenggarakan pemilihan wali kota di bulan November. Demikian pula dengan pendapatan dari pajak daerah, walau tidak ditargetkan mengalami kenaikan, masih tetap konstan mempertahankan jumlahnya sama dengan APBD murni 2024. Hal tersebut bisa dipahami dengan melakukan komparasi terhadap penerimaan pajak secara nasional yang mengalami shortfall selama 7 tahun dari 10 tahun, sejak 2014 hingga 2023.

Fraksi Partai Gerindra menyampaikan catatan mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari pos pendapatan pajak daerah karena akan beririsan dan bersinggungan dengan perimbangan dari sisi lainnya atau pasangan pendapatan, yaitu pos belanja, sehingga catatan ini merupakan bagian dari kontribusi Fraksi Partai Gerindra dalam pembangunan Kota Bandung 2024.

Peningkatan belanja daerah dari pos belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga yang signifikan melonjak 288,76% di satu sisi akan memberikan dampak positif bagi perputaran ekonomi dan menggerakkan sektor riil banyak kalangan masyarakat. Di sisi lainnya Fraksi Partai Gerindra pahami sebagai implementasi dari penetapan tujuh prioritas RKPD Kota Bandung Tahun 2024 berdasarkan indikator pembobotan berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang memiliki pengaruh besar terhadap sasaran pembangunan nasional, merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah, serta luasnya dampak yang ditimbulkan terhadap daerah dan masyarakat.

Hal tersebut Fraksi diyakini Partai Gerindra terkait dengan daya dukung keuangan pemerintah daerah dalam perhelatan Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada bulan november tahun ini, di mana Kota Bandung termasuk salah satu di antaranya.

Sebagai catatan akhir Fraksi Partai Gerindra, defisit yang tercantum dalam nota keuangan ini sebesar Rp287.355.436.617 yang kemudian akan menjadi asumsi penerimaan berupa SILPA pada tahun berikutnya untuk membiayai program kegiatan dalam APBD tahun depan tentunya tetap berorientasi pada akuntabilitas publik dalam meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat dalam wujud nyata, seperti mengurangi ketimpangan pada rasio gini atau rasio pengeluaran antar penduduk yang masih tinggi akibat pelambatan ekonomi dan penurunan daya beli masyarakat.

APBD 2025

Asumsi PAD pada RAPBD Kota Bandung Tahun 2025 diproyeksikan optimistis mengalami peningkatan dari sisi pendapatan dibandingkan dengan APBD tahun 2024, secara agregat naik 19,99% dengan nominal Rp689.381.631.657 menjadi Rp4.138.256.548.139 yang meningkat cukup signifikan 28,22% dari pajak daerah sebesar Rp750.172.974.616, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah 10,06% setara dengan Rp1.933.713.871, berbeda atau terjadi sebaliknya dengan estimasi belanja daerah akan mengalami penurunan -0,83% dan -27,39% untuk pos belanja operasi dan belanja modal dibandingkan dengan realisasi belanja daerah tahun 2024, sedangkan pos belanja tak terduga mengalami lonjakan kenaikan lebih 50% sebesar Rp40.956.898.166 menjadi Rp66.069.798.347.

Tema RKPD Kota Bandung tahun 2025 adalah: “Peningkatan Daya Saing Perekonomian dan Infrastruktur Kota yang Inklusif Didukung dengan SDM dan Pemerintahan yang Andal”, diturunkan melalui 4 prioritas pembangunan, yaitu daya saing perekonomian yang inovatif dan berkelanjutan, infrastruktur kota yang inklusif, terintegrasi, dan mendukung kelayakhunian kota dengan pendekatan pembiayaan yang kolaboratif, sumber daya manusia yang kompetitif sebagai pilar utama pembangunan kota yang visioner, serta pemerintahan yang andal dan transparan untuk mendukung terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Keempat prioritas pembangunan dengan prioritas tematiknya disandingkan dengan sasaran pembangunan dan permasalahan pembangunan tahun 2025 menjadi strategi dan arah kebijakan RKPD Kota Bandung tahun 2024-2026 memerlukan pendekatan komprehensif dan inovasi mengingat kompleksitas ekonomi daerah dan nasional yang dipengaruhi oleh ekonomi internasional, serta dinamika sosial dan politik dalam tahun politik 2024, di mana implementasinya dapat direalisasikan dengan daya dukung APBD yang menunjangnya.

Proyeksi APBD tahun 2025 sebesar Rp7.408.224.159.532 dengan estimasi target PAD Rp4.138.256.548.139 dengan komposisi terbesar penerimaan bersumber dari pajak daerah mencapai 82% yang mengalami kenaikan 28,22% atau setara Rp750.172.974.616 merupakan target prestisius yang memberikan kelonggaran untuk penyerapan pelaksanaan program yang telah direncanakan. Namun dalam kesempatan ini, Fraksi Partai Gerindra perlu memberikan catatan sebagai early warning dengan melihat ekonomi makro di tataran nasional, di mana penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri dan pajak penghasilan (PPH) badan mengalami kontraksi yang memberikan gambaran nyata dari perlambatan konsumsi, pelemahan harga komoditas, dan penurunan kinerja perusahaan.

Terjadinya penurunan penerimaan PPN menunjukkan pelemahan dari sisi konsumsi masyarakat. Optimalisasi penerimaan pajak daerah seharusnya didukung oleh otomatisasi dalam pelayanan pajak daerah melalui core tax administration system (CTAS) seperti di nasional yang memberikan kemudahan pembayaran pajak agar meningkatkan kepatuhan dan peningkatan pajak daerah.

Masih tingginya tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kota Bandung di kisaran 11% diatas TPT Jawa Barat dan nasional dengan pekerja informal sekitar 50% belum berkorelasi positif untuk pendapatan daerah. Pelaku ekonomi yang berada di sektor informal ini harus didorong dan diakselerasi untuk merasakan dampak positif dari menjadi pelaku ekonomi formal yang tentunya memberikan dampak terhadap penerimaan daerah.

Sedangkan dari sisi belanja, pemerintah daerah bisa melakukan optimalisasi setiap belanja daerah yang membuat ekonomi bergulir dan meningkatkan peredaran uang bagi warga Kota Bandung. Hal ini bisa dilaksanakan dengan mengacu pada program unggulan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto, yaitu makan bergizi gratis yang memberikan dampak multiplier ekonomi tinggi sekitar 1,5 kali lipatnya.

Keberhasilan program makan bergizi gratis untuk mendatangkan dampak berganda ekonomi akan bergantung dari seberapa banyak program tersebut menggunakan sumber daya ekonomi lokal, menggunakan tenaga kerja baru yang menganggur, dan meminimalisasi penggunaan barang impor.

Selain memberikan dampak langsung terhadap jutaan anak sekolah, balita, dan ibu hamil, dampak turunan dari program makan bergizi gratis akan memberikan dampak penghematan bagi keluarga penerima manfaatnya dan memberikan solusi kebijakan fiskal daerah yang redistributif karena terdapat kesenjangan daya beli masyarakat di saat beberapa sumber protein seperti ayam dan ikan mengalami oversupply. Dampak langsung yang terasa langsung adalah penyerapan tenaga kerja dengan terbukanya puluhan ribu lapangan kerja baru yang sebagian besar di antaranya akan meningkatkan tingkat partisipasi tenaga kerja perempuan dalam perekonomian.

Untuk program-program lainnya juga tentunya selaras difokuskan untuk meningkatkan dampak berganda ekonominya yang memicu formalitas dalam perkonomian, dan dalam waktu bersamaan atau tidak terlalu lama akan meningkatkan arus kas yang ada di warga Kota Bandung, sehingga potensi ini akan kembali kepada Kota Bandung dalam bentuk PPN atau PPH yang muncul akibat terjadinya aktivitas baru dari inisiatif program pemerintah Kota Bandung.

Kestabilan sektor keuangan merupakan faktor kunci yang harus tetap terjaga sebagai kebutuhan untuk mengakselerasi dampak berganda ekonomi ini, sehingga pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dapat digapai dari perputaran ekonomi internal Kota Bandung yang menurunkan TPT dan penduduk miskin Kota Bandung dan memberikan efek tular minimal kepada kawasan Bandung Raya atau Jawa Barat yang berkontribusi terhadap penurunan jumlah pekerja sektor informal secara nasional masih 59% menurut angka BPS.

Demikian juga dengan informalitas yang masih terjadi di Kota Bandung harus ditanggulangi dengan memberikan layanan publik yang optimal, tarif yang masuk akal secara ekonomi, dan peningkatan kepercayaan dari berbagai pelaku industri menjadi keniscayaan untuk dilakukan, sehingga menarik gairah investasi bagi peningkatan perekonomian Kota Bandung.

Fraksi Partai Gerindra berharap semoga kebijakan prioritas Pj Wali Kota Bandung yang didukung oleh DPRD dan stakeholders Kota Bandung terutama menyangkut 4 prioritas pembangunan dalam RKPD Kota Bandung tahun 2024-2026 dapat terrealisasi dan dimplementasikan dengan tepat sasaran yang berhasil guna dan memberikan kemaslahatan bagi warga Kota Bandung.***






Source link