Berita

Ini Pandangan Umum Fraksi Golkar terkait Raperda Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025


Nuzon/Humpro DPRD Kota Bandung.

Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung menyampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Kota Bandung perihal Perubahan APBD T.A. 2024 dan APBD T.A. 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat, 27 September 2024.

HumasDPRD – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung menyampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Kota Bandung perihal Perubahan APBD T.A. 2024 dan APBD T.A. 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat, 27 September 2024.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.E., dan diikuti oleh para anggota DPRD Kota Bandung. Dari Pemkot Bandung, hadir Pj Wali Kota Bandung A. Koswara beserta jajaran.

Dalam Pandangan Umumnya, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung menilai secara umum terhadap rancangan perubahan anggaran pendapatan daerah 2024, pada sisi pendapatan terdapat perubahan dari sekitar Rp7,302 triliun menjadi sekitar Rp7,432 triliun. Artinya ada penambahan sekitar Rp130,130 miliar yang berasal dari pendapatan transfer. Sementara itu untuk sisi belanja terdapat kenaikan sebesar Rp417,48 miliar yaitu dari sekitar Rp7,69 triliun menjadi sekitar Rp8,11 triliun.

Fraksi Partai Golkar sangat memahami atas terjadinya perubahan tersebut, yang antara lain disebabkan oleh:

1. Perubahan situasi Ekonomi Makro.

2. Perubahan kebijakan Pusat dan Provinsi.

3. Permasalahan aktual yang berkembang.

4. Kondisi yang selalu berubah secara signifikan.

5. Serta hal-hal yang sulit diprediksi.

Untuk anggaran daerah Kota Bandung pada tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp7,408 triliun, di mana asumsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan sebesar Rp4,138 triliun dan dari transfer diperkirakan sebesar Rp3,269 triliun.

Sementara itu, proyeksi belanja daerah untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp7,408 triliun, dengan rincian belanja operasi Rp6,684 triliun, Belanja Modal sebesar Rp657,168 miliar, serta belanja tak terduga sebesar Rp66,069 miliar.

Sehubungan dengan itu, Fraksi Partai Golkar akan sepenuhnya mendukung seluruh upaya dan kebijakan yang bermanfaat bagi Masyarakat Kota Bandung. Semoga Raperda Kota Bandung Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Kota Bandung tentang Rancangan APBD Tahun anggaran 2025 ini menjadi bentuk ikhtiar terbaik untuk membangun Kota Bandung yang maju berkelanjutan. Pada kesempatan ini izinkan Fraksi Partai Golkar mempertanyakan lambannya proses penyegaran struktural aparatur, terlebih banyaknya posisi jabatan yang kosong sehingga mengganggu kinerja pelayanan kepada masyarakat Kota Bandung.***






Source link