Berita

Komisi D Undang Pakar Kebijakan Publik Unpad Yogi Suprayogi Bahas Perbaikan Layanan Dasar


HumasDPRD – Komisi D DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja dengan mengundang pakar kebijakan publik Universitas Padjadjaran, Yogi Suprayogi, S.Sos., MA., Ph.D., di Ruang Rapat Komisi D, Jumat, 6 Desember 2024.

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., didampingi para Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Eko Kurnianto, S.T., M.PMat; Elton Agus Marjan; Drs. Heri Hermawan; Aswan Asep Wawan; serta dr. Agung Firmansyah Sumantri Sp.PD., KHOM., MMRS., FINASIM.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi D, yaitu H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., serta anggota Komisi D, Angelica Justicia Majid mengikuti rapat melalui teleconference.

Komisi D DPRD Kota Bandung secara khusus mengundang Yogi Suprayogi untuk membedah persoalan layanan dasar dan menelisik strategi untuk membongkar simpul-simpul masalah kesejahteraan sosial warga Kota Bandung.

Yogi menuturkan, masalah besar yang menghambat ketepatan manfaat program di Kota Bandung sangat terkait dengan metoda himpun dan pemusatan data.

Persoalan sosial di hilir terkendala persoalan data. Persoalan kantong kemiskinan ini sangat berdampak pada pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Kota Bandung permasalahannya kompleks. Maka, pendataan menjadi kunci penyusunan anggaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, fokus urusan kesejahteraan rakyat itu meliputi pengelolaan layanan kesehatan dengan cara meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan. Selain itu ada urusan penanganan stunting serta kesehatan ibu dan anak.

Di sektor pendidikan, diperlukan peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta perbaikan fasilitas sekolah tidak layak. Harus dipastikan lingkungan belajar yang aman dan layak.

Di bidang sosial, diwajibkan adanya perlindungan sosial untuk lansia, anak terlantar, dan penyandang disabilitas, serta penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat dengan upaya meningkatkan ekonomi masyarakat.

Bila Pemerintah Kota Bandung mampu memanfaatkan big data yang terangkum dari setiap layanan pemerintahan dan SKPD, maka semua layanan bisa terintegrasi secara daring. Dengan begitu, program-program pemerintah, terutama terkait layanan dasar bisa mencapai target warga sasaran.

Aplikasi yang ada dinilai sudah bagus, meski perlu pembenahan sistem hingga ke tingkat kewilayahan. Data ini nantinya dapat digunakan ke berbagai analisis kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, hingga rumah sekalipun.

Para anggota Komisi D bersepakat dengan Yogi. Layanan kesehatan erat urusannya dengan aksesibilitas warga. Termasuk soal BPJS Kesehatan yang sering masuk sebagai aspirasi warga kepada Komisi D. Melalui rapat ini, Komisi D tentu berupaya mencari sisi lain dari apa yang harus dikerjakan DPRD untuk meningkatkan layanan kesehatan ini.

Anggota Komisi D meminta Pemerintah Kota Bandung untuk segera berkomitmen kuat untuk membenahi persoalan data ini. Sebab, selama ini kebijakan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak sinkron. Masing-masing dinas atau instansi punya dasar yang berbeda. Kalau data tidak sesuai, maka kebijakan bisa salah dan parameter penerima bantuan bisa menjadi subyektif.

Anggota Komisi D juga ingin anak-anak bersekolah gratis, termasuk di sekolah swasta. Jika data ini terpetakan, maka Kota Bandung bisa mengakomodir itu. Termasuk membantu SMA dan SMK di wilayah Kota Bandung yang meskipun saat ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ketua Komisi D, Iman Lestariyono mengungkapkan, hasil dari rapat kerja bersama Pakar Kebijakan Publik Unpad Yogi Surayogi ini akan menjadi rekomendasi DPRD bagi Pemerintah Kota Bandung, SKPD terkait, hingga mitra kerja.

“Ke depan bisa menjadi rekomendasi. Kalau rekomendasinya terarah kan bisa implementatif. Target kita untuk kepemimpinan baru (Pemkot Bandung) nanti sudah bisa diberikan dokumen hasil rapat kerja yang terarah. Rapat bersama pakar ini digelar karena kita berniat bekerja serius dan rekomendasinya bisa diimplementasikan,” ujarnya.* (Editor)






Source link