Komisi D Dukung Usulan Saling Hibah Terkait Lahan SDN 195 Isola dan SDN 133 Jalan Anyar dengan UPI
HumasDPRD – Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., menghadiri undangan rapat pembahasan usulan saling hibah antara UPI dengan Pemerintah Kota Bandung, yang diselenggarakan Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Kota Bandung, di Ruang Rapat BKAD, Jumat, 8 November 2024.
Dalam rapat tersebut, turut hadir perwakilan dari Inspektorat Daerah Kota Bandung, Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Dinas Pendidikan Kota Bandung, UPI, serta Kepala Sekolah SDN 195 Isola dan Kepala Sekolah SDN 133 Jalan Anyar.
Iman Lestariyono menjelaskan, rapat tersebut merupakan respons dari adanya surat perihal ajuan pihak UPI terkait permintaan hibah kepada Pemerintah Kota Bandung perihal kebutuhan pendidikan dan lainnya.
Selain itu, rapat ini juga menindaklanjuti audiensi pihak SDN 195 Isola bersama Dinas Pendidikan, BKAD, serta Bagian Hukum Setda Kota Bandung kepada Komisi D DPRD Kota Bandung beberapa waktu lalu. Audiensi itu terkait kondisi bangunan, serta beberapa permasalahan terkait lahan di sekolah tersebut.
“Dalam pertemuan tadi juga turut dibahas terkait kondisi SDN 195 Isola, yang letaknya beririsan atau menjadi bagian dari lingkup kampus UPI, dan juga SDN 133 Jalan Anyar yang juga beririsan dengan FPOK UPI. Di mana kondisi lahan dari kedua sekolah tersebut semakin menyempit,” ujarnya.
Iman menuturkan, kondisi lahan di SDN 133 Jalan Anyar dari data BKAD Kota Bandung berkisar tiga ribuan meter persegi, namun, kini hanya tinggal menyisakan tiga ratus meter persegi.
Padahal, di dalam kampus UPI masih terdapat lahan milik Pemerintah Kota Bandung, yang kini digunakan sebagai bangunan penyelenggaraan pendidikan.
Oleh karena itu, tujuan dari pertemuan tersebut, yakni untuk menemukan titik temu serta kejelasan dari permasalahan yang terjadi dari kedua sekolah dasar tersebut.
“Aspirasi dari saya, sederhana saja, kami ingin kedua sekolah tersebut difasilitasi memiliki lahan yang cukup, untuk membangun dua sekolah dasar paling tidak, baik di SDN 195 Isola maupu SDN 133 Jalan Anyar. Hal ini agar UPI juga tenang dalam melakukan pembangunan dan penggunaan kampusnya,” ucapnya.
Selain itu, Iman pun mendorong sebelum dilakukannya pembahasan terkait rencana transisi hibah antara UPI dan Pemkot Bandung, haruslah terjadi adanya persamaan persepsi, baik tata letak dan status lahan yang akan dihibahkan oleh kedua belah pihak.
“Karena hari ini kami mengundang Rektor UPI, namun yang bersangkutan berhalangan hadir dan mengutus perwakilannya. Maka kami meminta agar UPI melakukan koordinasi internal terlebih dulu terkait persoalan lahan dari kedua sekolah dasar tersebut, sebelum kembali menggelar pertemuan lanjutan dengan Pemerintah Kota Bandung,” ujarnya.
Iman pun berharap, pada pertemuan selanjutnya diperoleh solusi terbaik yang saling menguntungkan bagi UPI dan juga Pemerintah Kota Bandung.
“Saya harapkan di pertemuan selanjutnya menjadi jalan tengah bagi keduanya untuk mendapatkan persepsi yang sama untuk menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.* (Permana)