Komisi B Minta Dishub Segera Perbaharui Data Terkini Potensi Parkir di Kota Bandung
HumasDPRD – Komisi B DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait rencana dan permasalahan pendapatan perparkiran bersama Dinas Perhubungan (Dishub) di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa 29 Oktober 2024.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung H. Aries Supriyatna S.H., M.H., Sekretaris Komisi B DPRD Asep Sudrajat, S.A.P., serta Anggota Komisi B DPRD Rieke Suryaningsih, S.H., Siti Marfuah, SS, S.Pd, M.Pd., M. Bagja Jaya Wibawa, S.H., Asep Robin, S.H., M.H., Mukhamad Adi Widyanto, dan Sherly Theresia A.Md Keb., S.ST., M.A.R.S., M.M.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna S.H., M.H. mendorong adanya updating data terbaru terkait potensi parkir di Kota Bandung.
Seperti diketahui, lokasi dan posisi parkir di Kota Bandung terdiri dari zona pusat kota yakni 63 ruas jalan, zona penyangga kota yakni 156 ruas jalan dan zona pinggiran kota yakni 40 ruas jalan.
“Data perparkiran itu dinamis sesuai perkembangan Kota Bandung, memasukKan perencanaan kajian potensi parkir di 3 zona berdasarkan ruas jalannya,” KATANYA.
Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Asep Robin S.H., M.H. menerangkan terkait data potensi parkir tidak berdasarkan asumsi, namun dari kajian sehingga data yang muncul valid.
“Data harus jelas, dan jangan berdasarkan asumsi terkait potensi parkir,” ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Siti Marfuah, SS, S.Pd, M.Pd., menambahkan terkait data sangat penting karena akan berefek ke berbagai hal. Termasuk dalam rangka mengambil inovasi dan langkah-langkah berbasis data.
“Data merupakan hal yang penting dan ini bukan main-main, karena sangat prinsipal. Karena dapat berdampak ke berbagai hal, termasuk meningakatkan potensi perparkiran,” ucapnya.* (Rio)