Berita

Radea Respati Sambut Kunjungan Mahasiswa Hukum Universitas Sali Al-Aitaam


Ariel/Humpro DPRD Kota Bandung.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menerima audiensi Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas Sali Al-Aitaam Bandung, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin, 23 Desember 2024.

HumasDPRD – Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menerima audiensi Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas Sali Al-Aitaam Bandung, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin, 23 Desember 2024.

Dalam kunjungan tersebut dilakukan diskusi dan tanya jawab antara mahasiswa dan Anggota DPRD Kota Bandung terkait tugas dan fungsi DPRD.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita mengatakan, pihaknya menerima kunjungan dari salah satu universitas di Kabupaten Bandung terkait tugas dan fungsi DPRD.

“Jadi kita bisa banyak menggambarkan kinerja DPRD, terutama terkait pembentukan perda, pengawasan dan budgeting,” ujarnya.

Menurut Radea, penting bagi mahasiswa untuk mengetahui tugas dan fungsi DPRD. Sehingga ketika sudah lulus dari universitas, maka pengetahuan dan wawasan terkait kinerja DPRD semakin bertambah.

“Mahasiswa bukan objek pembangunan tapi subjek pembangunan, yang harus diberdayakan dan dimaksimalkan, karena akan menjadi penerus kita di masa depan,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengajak mahasiswa untuk terus mengembangkan diri dan menjadi ahli di bidangnya masing-masing. Sehingga nanti ke depan bisa menjadi seseorang yang dapat bermanfaat buat masyarakat, bangsa, serta negara.

“Harus dijaga keinginantahuannya, harus dijaga terus spiritnya, berupaya menjadi yang terbaik. Sehingga nanti mahasiswa ini, bisa terus meningkatkan kemampuan dirinya,” ucapnya.* (Rio)






Source link