Renovasi Sekolah Tertahan Kampus UPI, SDN 195 Isola Mengadu ke Komisi D
HumasDPRD – Pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari kepala sekolah serta orang tua murid SDN 195 Isola, perihal kejelasan tanah SDN 195 Isola bersama Dinas Pendidikan, BPKAD, dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Selasa, 5 November 2024.
Rapat Audiensi diterima oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., serta diihadiri oleh para anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, yakni dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp.PD., KHOM., MMRS., FINASIM; dan Muhamad Syahlevi Erwin Apandi.
Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono menuturkan, dalam audiensi tersebut pihak SDN 195 Isola menjelaskan terkait kondisi bangunan sekolah yang perlu segera dilakukan renovasi, serta beberapa persoalan yang menjadi perhatian bagi Pemerintah Kota Bandung.
“Tadi disampaikan bagaimana kondisi bangunan dan ruang kelas SDN 195 Isola yang sangat perlu segera dilakukannya renovasi, karena kondisinya yang berpotensi mengancam keselamatan para murid dan guru-guru di sana saat melakukan kegiatan belajar mengajar,” ujarnya.
Iman Lestariyono mengatakan, meski demikian terdapat hambatan yang dihadapi oleh SDN 195 Isola dalam melakukan renovasi, yakni adanya penolakan dari pihak Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sebab SDN 195 Isola berdampingan atau berada dalam lingkungan UPI.
Oleh karena itu, Komisi D DPRD Kota Bandung mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk segera mengelar rapat dengar pendapat dengan mengundang pihak-pihak terkait agar diperoleh solusi bersama di dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Dalam waktu dekat kami bersama dinas terkait di Pemkot Bandung akan mengundang pihak SDN 195 Isola, UPI, dan pihak terkait lainnya untuk membahas dan mencari solusi dari situasi ini. Sehingga murid-murid dan para guru dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan tenang dan nyaman,” ucapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Bandung, Agung Firmansyah Sumantri mengatakan, di dalam agenda rapat dengar pendapat nanti perlu dijelaskan terkait status dari tanah di SDN 195 Isola, dengan diperkuat oleh data-data yang lengkap dari Pemerintah Kota Bandung.
Dengan demikian, pengambilan keputusan dapat secara jelas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Mudah-mudahan dengan adanya komunikasi dengan duduk bersama nanti, serta diperkuat oleh data-data dari Pemkot Bandung akan ada jalan keluar terbaik bagi semua,” ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi D DPRD Kota Bandung lainnya, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi yang berharap dengan dilakukannya komunikasi dari berbagai pihak, permasalahan yang terjadi selama ini dapat segera selesai.
“Mudah-mudah dapat segera diperoleh solusi terbaik bagi semua pihak. Sehingga anak-anak bisa terus semangat di dalam belajar dan mengejar masa depannya,” katanya.* (Permana)